Senin, 18 April 2011

BAHASA SURAT


Bahasa surat pada umumnya mempunyai ragam tersendiri. Gaya bahasa surat berbeda dengan gaya bahasa dalam karangan lainnya.Bahasa surat harus bersifat jelas, singkat dan sopan.Bahasa yang digunakan pada surat resmi berbeda dengan bahasa yang digunakan pada surat yang tidak resmi atau surat pribadi.Surat resmi menggunakan bahasa resmi(bahasa Indonesia yang biasa digunakan pada pristiwa-pristiwa yang sifatnya resmi) atau bahasa kenegaraan, sedangkan surat pribadi menggunakan bahasa yang sifatnya lebih santai bahasa Indonesia ragam santai ) yang kata-katanya banyak bermakna konotasi.
Bahasa resmi yang digunakan pada surat resmi terdiri atas dua ragam yaitu bahasa resmi ragam kaku dan bahasa resmi ragam baku.Bahasa resmi ragam kaku ialah bahasa resmi yang bentuk dan pemakaiannya pada surat secara tetap dan singkat.Bahasa resmi ragam baku ialah bahasa resmi yang telah dibakukan pemakaiannya termasuk untuk komunikasi tertulis pada surat.
Bahasa resmi ragam kaku biasanya digunakan untuk menulis kepala surat, pembuka surat, dan penutup surat.Sedangkan bahasa resmi ragam baku digunakan untuk menuliskan isi surat pada tubuh surat.
Bahasa dalam surat disusun dengan kaimat-kalimat yang efektif. Yaitu kalimat yang ringkaas, apdat dan jelas serta menggambarkan kejernihan serta kelancaran jalan pikiran penulisnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar